“Gelis merupakan kendaraan yang 100 persen berpenggerak motor listrik berbasis sumber daya listrik dari baterai. Pengembangan Gelis merupakan implementasi amanah Perpres 55 tahun 2019, untuk percepatan kendaraan listrik di jalan raya,” lanjutnya.
Chief Marketing Officer PT Solar Panel Indonesia Ary Tjahyono mengemukakan, penciptaan Gelis didorong dari keinginan perusahaan untuk bisa membantu para pelaku IKM dalam meningkatkan taraf ekonominya dengan mobilitas yang lebih luas jangkauannya.
“Jadi, mereka tidak perlu lagi mendorong gerobak dengan tenaga sendiri,” ujarnya
Sementara itu, Andre Mulyadi selaku pendiri NMAA sekaligus IMX Project Director mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Kemenperin dan PT Solar Panel Indonesia melalui ‘Gelis Tuner Competition’ ini.
Baca Juga: Hampir Tipu Anang-Ashanty, Ini Mobil yang Dipakai Sultan Jember
“Kompetisi ini memunculkan karakter industri modifikasi Tanah Air yang selalu berkolaborasi, sebagaimana yang kami selalu gaungkan di setiap penyelenggaraan IMX,” ulasnya.
Saat kemunculannya di IMX 2020 nanti, kendaraan roda tiga listrik Gelis karya masing-masing modifikator akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari beberapa unsur.
Masing-masing Kemenperin, perwakilan SPI, perwakilan Kementerian Perhubungan, serta NMAA. Kendaraan tersebut nantinya dinilai berdasarkan unsur-unsur yang mendukung kewirausahaan, keselamatan dan keamanan untuk di jalan raya, juga tentu saja penampilan.
Direktur IMATAP menambahkan, industri otomotif nasional dinilai masih tetap prospektif di masa pandemi COVID-19, terlihat dari menggeliatnya kembali volume penjualan, pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan, dan masih tingginya kapasitas produksi dengan didukung populasi kelas menengah.
Baca Juga: Lagi, Renault Ajukan Protes Terkait Legalitas Mobil Racing Point