Suara.com - Rencana PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) untuk memproduksi Suzuki JImny secara lokal rupanya belum menemui titik terang. Direktur Pemasaran PT SIS, Donny Saputra menyatakan pihaknya perlu melakukan study lebih lanjut untuk memproduksi Suzuki Jimny.
"Masih belum (keputusan memproduksi Jimny). Dengan kondisi industri global seperti ini, kami perlu study lebih lanjut," ujar Donny Saputra saat dihubungi Suara.com.
Kendati demikian, ia menolak bila PT SIS sudah mengurungkan niat unutk memproduksi Suzuki Jimny secara lokal. Hanya, kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini menjadi perhitungan lebih dari Suzuki.
"Kami harus mempertimbangkan kembali dengan tambahan beberapa faktor seperti kondisi ekonomi beberapa negara tujuan ekspor dan kondisi pandemi," terang Donny Saputra.
Baca Juga: Negara Ini Tolak Pasarkan Suzuki Jimny, Apakah Alasannya?
Sebelumnya santer Suzuki Jimny akan diproduksi secara lokal di India. Hal ini tentu saja menutup peluang PT SIS untuk merakitnya di Indonesia.
Menurut Autocar India, produksi Jimny akan dimulai pada Mei tahun ini di India. Suzuki India memiliki line produksi untuk merakitnya secara lokal.
"Sebagian besar produksi akan diekspor. Karena permintaan domestik tidak akan cukup," menurut seorang sumber.
Akan tetapi sampai saat ini belum ada keterangan resmi Suzuki bila produk legendaris Suzuki Jimny bakal dirakit secara lokal di India. Bahkan dikatakan hal itu belum masuk sebagai rencana perusahaan.
Baca Juga: Terjawab Sudah, Suzuki Jimny Versi Xiaomi Ternyata Bentuknya Begini
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119