Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo.
Hal tersebut dilakukan Kapolri karena yang bersangkutan terbukti menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Kasus tersebut mau tak mau membuat Brigjen Prasetijo Utomo menjadi sorotan media dan masyarakat. Termasuk tentang kekayaannya.
Sebagai pejabat, dirinya memang melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Hal tersebut pun terpampang dalam situs e-LHKPN badan anti korupsi itu.
Baca Juga: Yuk Intip Koleksi Mobil Mewah Alexandre Lacazette, Harganya Bikin Ngilu!
Dilihat melalui data elhkpn.kpk.go.id. Terakhir, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Prasetijo tercatat pada 5 April 2019 untuk periodik tahun 2018.
Laporan kekayaan Prasetijo ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri mencapai total Rp 3.130.000.000.
Total kekayaan tersebut, terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan kas setara kas.
Yang menarik, dirinya hanya mempunyai satu tunggangan roda empat dengan merek Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp 480 juta.
Di tahun 2017, Fortuner hadir dengan varian 4x2 SRZ A/T dengan mesin bensin berkapasitas 2.700cc, serta 4x2 diesel 2.400cc VRZ A/T dan G baik transmisi manual maupun otomatis.
Baca Juga: Ramai Isu RUU HIP, Koleksi Mobil Rieke Diah Pitaloka Jadi Sorotan
Untuk melindungi keselamatan penggunanya, Toyota Fortuner memiliki fitur-fitur seperti SRS Airbag, ISOFIX, ABS & EBD, Vehicle Stability Control/VSC (4x4 VRZ), Trailer Sway Control/TSC (4x4 VRZ), Emergency Brake Signal (4x4 VRZ), A-TRC (4x4 VRZ ) serta Hill Start Assist (4x4 VRZ).