Suara.com - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia menunda penerapan standar emisi Euro4 menyusul melemahnya ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.
Terkait pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia memutuskan menunda penerapan Euro4 pada kendaraan niaga dari rencana awal April 2021 menjadi April 2022.
Isuzu sebagai bagian dari GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) menyetujui langkah pemerintah pemerintah tersebut.
Keputusan pemerintah itu karena melemahnya ekonomi bisa membuat pebisnis enggan untuk berinvestasi pada kendaraan niaga.
Baca Juga: 4 Serial Oli Motor Balmerol Meluncur, Siap Ramaikan Pasar Nasional
Meskipun demikian, Isuzu menyatakan siap apabila standar emisi itu diterapkan pada kendaraan niaga.
"Isuzu GIGA adalah medium truk pertama di Indonesia yang sudah menggunakan mesin commonrail yang ready Euro4, dan pada saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya akan pada saat implementasi berlangsung seluruh ekosistem kami telah siap," kata Ernando Demily, Presiden Direktur IAMI dalam pernyataan pers yang ditlansir dari ANTARA Jumat (17/7/2020).
Sebagai partner, Isuzu Indonesia tentunya menyadari bahwa hal ini tentu akan memberatkan para pebisnis karena biaya investasi untuk penggantian seluruh armada tidak akan murah.
Meski demikian, PT Isuzu Astra Motor Indonesia selaku perusahaan manufaktur kendaraan niaga tetap mendukung aturan pemerintah pada penerapan implementasi Euro4 karena dalam jangka panjang akan meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di level global.
Isuzu telah memperkenalkan teknologi mesin commonrail yang menjadi standar pada saat kebijakan Euro4 diterapkan sejak tahun 2011 di unit Isuzu Giga.
Baca Juga: Biar Irit, Motor Royal Enfield Dibubuhi Mesin Antimainstream!
"Sejak pemerintah mengatakan akan mengimplementasikan Eruo4, maka kami segera bersiap diri, begitu pula dengan kebijakan bahan bakar bio diesel B30, seluruh engineer kami di Indonesia bekerja sama dengan prinsipal kami di Jepang segera mempersiapkan produk yang sesuai," tambahnya.
ODOL dan B30
Dalam keadaan yang penuh ketidakpastian karena pandemi COVID-19, Isuzu mencoba memetakan perubahan signifikan terkait regulasi pemerintah yang mempengaruhi bisnis di segmen kendaraan komersial di Indonesia.
Perubahan tersebut disebabkan oleh penerapan tegas regulasi anti ODOL (Over Dimension Overload), implementasi bahan bakar bio solar B30, dan implementasi Euro4 pada kendaraan niaga.
Regulasi anti ODOL sebenarnya bukanlah sebuah kebijakan baru, namun dengan semakin tegasnya pemerintah mengatasi kendaraan niaga yang melebihi beban angkut dan dimensi mengindikasikan keseriusan pemerintah menciptakan ekosistem yang sehat untuk pebisnis maupun untuk keselamatan pengendara di jalan raya.
Dengan ditegaskannya penerapan aturan anti ODOL dari sudut padang pengusaha truk akan menambah beban operasional dan tarif dasar logistik. Para pengusaha harus mencari cara untuk dapat mengefisienkan biaya kepemilikan dan operasional kendaraan niaga.
Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan implementasi bahan bakar solar B30 pada kendaraan niaga, dan dengan kebijakan ini muncul kekhawatiran dari pengusaha pada kondisi kendaraan niaga yang mereka gunakan.
Terkait hal ini, Isuzu telah melakukan studi serta penyesuaian, dan pihaknya menyatakan bahwa mereka siap untuk menggunakan bahan bakar B30 selama tetap melakukan perawatan berkala.