Suara.com - Kondisi pandemi COVID-19 telah menggugah berbagai lapisan masyarakat dan instansi untuk melakukan inovasi. Setelah Mobil-Motor Dolan-dolan inisiasi Kepolisian Mojokerto, kali ini ada Mobil Halo-halo.
Dikutip dari kantor berita Antara, Mobil Halo-halo digunakan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka mengajak pedagang di pasar tradisional untuk menerapkan protokol kesehatan sehubungan COVID-19.
"Mobil Halo-halo ini setiap hari keliling Kota Pekanbaru dan luar Kota Pekanbaru untuk menginformasikan kepada masyarakat pentingnya menjalankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," jelas Chairul Riski, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau, sebagaimana dikutip kantor berita Antara dari pernyataan pers pemerintah yang diterima di Pekanbaru, Rabu (15/7/2020).
Adapun nama Mobil Halo-halo dipetik dari sebutan untuk kendaraan operasional Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau. Spesifikasinya adalah mobil kategori Multi-Purpose Vehicle (MPV) yang dilengkapi pelantang suara untuk menyampaikan penyuluhan kepada warga.
Baca Juga: Team Mobil-Motor Dolan-dolan, Inovasi Polres Mojokerto Atasi COVID-19
Sesuai arahan Gubernur Riau Syamsuar, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik mengoperasikan mobil ini untuk menyampaikan informasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam masa new normal.
Petugas yang mengoperasikan mobil bertugas mengingatkan warga supaya menciptakan jarak minimal 1m dengan orang lain, menghindari kerumunan, serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
"Dengan imbauan ini, diharapkan masyarakat bisa taat kepada protokol kesehatan yang tujuannya tak lain yakni menjaga diri sendiri, keluarga dan orang sekitar demi menutus penularan virus Corona," tambah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Riau.
Kemarin, Mobil Halo-halo menyambangi Pasar Dupa di Kota Pekanbaru untuk mendukung tugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19. Di lokasi, tugasnya adalah sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional.
Baca Juga: DFSK Optimis Super Cab versi Ambulans Dongkrak Penjualan
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119