Suara.com - Belakangan ini, media sosial kerap diramaikan dengan kebingungan warganet perihal penanggung biaya parkir saat pelanggan menggunakan ojol.
Salah satunya seperti sebuah unggahan akun Instagram @newdramaojol.id yang memperlihatkan percakapan ojol yang meminta uang ganti tarif parkir ke pelanggan.
Namun pelanggan tersebut berdalih bahwa tarif parkir ditanggung oleh mitra ojol.
Hal tersebut ia kemukakan dengan berbekal cuitan lawas yang diunggah oleh Grab beberapa tahun silam.
Baca Juga: Duel Panas Ayago Tua, 3 Motor Lawas Ini Siap Diajak Pacu Adrenalin
Cuitan tesebut mengacu pertanyaan yang sama yang pernah dilontarkan warganet pada tahun 2017 silam.
Saat itu, melalui media sosial Twitter, pihak perusahaan ojol tersebut berujar bahwa tarif parkir ditanggung oleh mitra ojol.
Namun lain dulu, lain sekarang. Dengan pertanyaan senada dari warganet belakangan ini, rupanya cuitan di atas sudah tidak berlaku.
Saat ini tarif parkir ojol ditanggung oleh pelanggan dengan catatan bahwa harus ada nota parkir resmi.
Hal tersebut mereka ungkapkan melalui cuitan di hari Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: Bila Oli Mesin Motor Manual Dipakai Matik, Apakah Dampaknya?
"Untuk biaya parkir ditagihkan kepada pemesan selama mitra pengemudi memiliki bukti transaksi parkir yg sah ya," tulis Grab.