Suara.com - Bila mesti melakukan perpanjangan SIM atau Surat Izin Mengemudi, hari ini Polda Metro Jaya telah menyiapkan lokasi SIM Keliling atau SIMling yang melayani kebutuhan masyarakat untuk syarat wajib mengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua itu.
Perlu dicatat bahwa layanan hanya diberikan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Bila SIM telah habis masa berlakunya, maka diarahkan untuk membuat baru atau bukan termasuk perpanjangan.
Bagi pemohon, selaras dengan situasi new normal, maka kelengkapan seperti masker tidak boleh dilupakan. Demikian pula hand sanitizer sebagai antisipasi ketersediaan sarana cuci tangan di lokasi. Serta menerapkan protokol kesehatan soal jaga jarak atau physical distancing. Tak hanya berguna bagi diri sendiri namun menunjukkan sikap saling jaga terhadap pemohon lainnya.
Perhatikan pula situasi antrian saat akan melakukan perpanjangan SIM. Seperti tampak dari unggahan TMC Polda Metro Jaya di media sosial Twitter, di depan Satwil Timur, kesibukan mengantri sudah dimulai lepas subuh tadi pagi.
Baca Juga: Perbarui Masa Berlaku SIM, Ini 12 Lokasi Disediakan Polda Metro Jaya
Dan sebelum mendatangi lokasi, pastikan membawa dokumen yang dibutuhkan, seperti SIM dan KTP asli serta salinan atau fotokopi, dan hasil tes kesehatan.
Berikut daftar lokasi SIMLing yang dirilis TMC Polda Metro Jaya lewat akun Twitternya, @TMCPoldaMetro dan berlaku hari ini, Selasa (14/7/2020) mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB.
SIMLing DKI Jakarta berada di lima lokasi, yaitu:
- Jaktim : Green Terrace Taman Mini
- Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar
- Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
- Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot
- Jakpus : ITC Cempaka Mas
Baca Juga: BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis di HUT ke -74 Bhayangkara