Suara.com - "Hobi kami mahal" seolah menjadi salah satu jargon yang paling santer terdengar dari para penghobi balap liar.
Bukan tanpa alasan, para penghobi balap liar memang kerap kali melakukan modifikasi pada motor dengan biaya yang tak sedikit.
Namun, hal itu tetap saja tak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan aksi kebut-kebutan di jalan.
Aparat pun sudah berlakukan berbagai cara untuk mencegah adanya hal tersebut, salah satunya melalui poster peringatan, seperti yang satu ini.
Baca Juga: Motor 2 Tak Ajaib! Pindah Gigi Satu Malah Jalan Mundur, Kok Bisa?
Viral di media sosial, sebuah poster unggahan akun Instagram @agoez_bandz4 pada Sabtu (4/7/2020) yang membuat salah fokus.
Poster ini bertuliskan peringatan keras bagi para pembalap liar, sembari menyindir jargon "Hobi mahal".
"Hobimu mahal, tapi salah tempat," tulis pihak Kepolisian Banjarmasin dalam poster tersebut.
Pada poster tersebut juga tertulis hukuman yang akan diterima pembalap liar, yakni berupa kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak tiga juta rupiah. Hukuman tersebut tertuang dalam pasal 297.
Namun, sindiran pada jargon "hobi mahal" ini rupanya malah mengundang sederet komentar pedas yang bikin geli dari warganet.
Baca Juga: IIMS Motobike Expo 2020 Jadi Panggung Motor Listrik Custom Pertama
Beberapa dari mereka berujar bahwa jargon "hobi mahal" tersebut penuh dengan ironi, seperti pada beberapa komentar berikut ini.