Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan untuk memperpanjang masa PSBB Transisi selama 14 hari ke depan (3-16/7/2020) yang dimulai hari ini (3/7/2020). Dan di bulan ini, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) berkomitmen tetap beraktivitas dan melakukan proses produksi untuk melayani pelanggan setia.
Namun volume produksi masih terbatas, karena seluruh aktivitas dan proses produksi harus memenuhi protokol COVID-19 dan mengikuti peraturan PSBB.
Adapun tujuan proses produksinya adalah memenuhi permintaan pasar ekspor, dan pasar dalam negeri atau domestik.
Dan demi mengantisipasi kenaikan permintaan kendaraan Daihatsu baik di sektor pasar ekspor dan domestik di masa yang akan datang, saat iniPT ADM mempersiapkan proses produksi di pabrik dalam aturan kerja dua shift.
Baca Juga: Ingin Mobil Baru Saat New Normal? Ada Virtual Daihatsu Festival
Implementasi penerapan produksi dua shift masih dalam tahap latihan sepanjang Juli 2020 dan diharapkan akan secara optimal diimplementasikan mulai Agustus 2020.
"Kami berharap, persiapan produksi dua shift di bulan Juli 2020 akan menjadi awal kenaikan produksi selanjutnya di sisa tahun 2020. Semoga ekonomi Indonesia dapat segera pulih dan pasar mobil bergairah kembali," ujar Amelia Tjandra, Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM).
Sebagai informasi, sebelumnya PT ADM telah menghentikan aktivitas pabrik sementara yang berlangsung selama sepekan, 10-17 April 2020.
Adapun putusan menutup produksi sementara dari PT ADM adalah kelanjutan dari imbauan tetap tinggal di rumah, serta memberlakukan satu shift pekerjaan pabrik dalam sehari.
Baca Juga: Daihatsu: Diskon Besar Tak Mampu Dongkrak Penjualan Mobil, Bila ...
Perusahaan menegaskan bahwa keputusan pihak mereka adalah demi mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan serta stakeholders lainnya. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, Daihatsu juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah agar terhindar dari risiko terinfeksi COVID-19.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119