DFSK Super Cab versi Ambulans, Hadir untuk Kebutuhan Medis

Kamis, 02 Juli 2020 | 21:50 WIB
DFSK Super Cab versi Ambulans, Hadir untuk Kebutuhan Medis
DFSK Super Cab Ambulance, dengan kelengkapan ranjang pasien serta rel untuk mempermudah pengangkutan pasien, lampu periksa, tempat duduk perawat dengan boks peralatan, gantungan infus model geser, oksigen BSS system, hingga sekat pemisah antara kabin pengemudi dengan kabin pasien [DFSK].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Sokonindo Automobile mengembangkan ambulans berbasis DFSK Super Cab untuk memenuhi kebutuhan kendaraan medis di tengah pandemi COVID-19.

Managing Director of Sales Center PT Sokonindo Automobile, Franz Wang mengungkapkan, DFSK melihat ada kebutuhan konsumen di segmen kendaraan ambulans untuk menunjang kegiatan medis di Indonesia yang semakin membesar belakangan ini.

DFSK Super Cab Ambulance. (Suara.com/Manuel Jeghesta)
DFSK Super Cab Ambulance. (Suara.com/Manuel Jeghesta)

"Kami coba menghadirkan ambulans dengan rancang bangun yang sudah teruji dari DFSK Super Cab dan fasilitas kesehatan yang sesuai dengan standar fasilitas ambulans," jelas Franz Wang, dalam bincang virtual bersama DFSK, Kamis (2 Juli 2020).

Rancang bangun ambulans ini menggunakan DFSK Super Cab 1.3T Diesel dan 1.5L Gasoline yang sudah beredar di pasar otomotif Indonesia untuk segmen niaga ringan.

Baca Juga: Uniknya Tenaga Medis Cicil Mobil Baru, DFSK Punya Program Apresiasi

Sebagai catatan, mesin diesel 1.300cc turbocharged menghasilkan tenaga 75 PS dan torsi 190 NM yang andal untuk jalanan berbukit. Sedangkan mesin bensin 1.500cc bertenaga 102 PS dan torsi 140 NM sangat cocok untuk kontur jalanan urban serta perkotaan.

Keduanya bisa dikonversi menjadi ambulans, dan perjalanan membawa pasien semakin aman lewat penerapan desain sasis Nine-Horizontal dan Two-Longitudinal beams. Sasis yang digunakan disebut mampu memberikan stabilitas dan kekuatan lebih baik untuk menempuh berbagai medan dengan beban.

Khusus untuk pengerjaan DFSK Super Cab Ambulans ini, DFSK menggandeng karoseri Ambulance Pintar Indonesia (API). Sedangkan bagian eksterior dan interior sudah dilengkapi beragam fitur yang semuanya dirancang sesuai standar sebuah kendaraan ambulans.

Eksterior DFSK Super Cab Ambulans dilengkapi LED light bar oval dan didukung sirene multi suara lengkap dengan mic, lampu sorot belakang model spot light, stiker bertuliskan "Ambulance", pelat stainless steel pelindung bumper belakang, sampai dengan kaca film 60-80 persen untuk memberikan privasi pasien.

Baca Juga: Belum Umumkan Harga, DFSK Mulai Buka Pemesanan Glory i-Auto

Kemudian di area kabin, tersedia fasilitas yang dibutuhkan tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya memberikan pertolongan pertama kepada pasien. Seperti ranjang pasien serta rel untuk mempermudah pengangkutan pasien yang tengah dibaringkan. Tersedia pula lampu periksa, tempat duduk perawat dengan boks peralatan, gantungan infus model geser, oksigen BSS system, hingga sekat pemisah antara kabin pengemudi dengan kabin pasien.

Sementara untuk memenuhi kebutuhan mobilitas pasien Covid-19, DFSK Super Cab Ambulans dilengkapi dengan stretcher isolator yang aman bagi pasien dan tenaga medis.

"DFSK Super Cab Ambulans ini sudah bisa dipesan di seluruh jaringan resmi yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Kami berharap inovasi dari DFSK ini bisa membantu para tenaga medis yang sedang berjuang keras di tengah Pandemik Covid-19 dan membantu para pasien yang membutuhkan pertolongan," tutup Franz Wang.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI