Suara.com - Di Indonesia, helm half face yang berstandar SNI disebut sudah cukup untuk menjadi pelindung kepala pemotor, walaupun secara teknis ia kalah aman jika dibandingkan dengan helm full face.
Proteksi helm half face kerap disebut tidak maksimal lantaran ia tidak melindungi muka penggunanya terhadap benturan keras.
Keamanan helm half face itulah yang menjadi perhatian oleh seorang pemotor dengan akun Facebook bernama Rhy Hoffman yang tertimpa nasib apes saat berkendara.
Dalam unggahannya, terlihat mukanya yang tengah dalam kondisi terluka dihujam oleh batu yang diduga berasal dari jalanan.
Baca Juga: Lagi Salat di Masjid, Motor Sopir Ojol Digondol Maling, Videonya Viral!
"Tuan-tuan dan nyonya-nyonya, inilah penyebab mengapa helm half face harus dilarang," tulisnya.
Namun, ada hal yang patut disorot dalam potret tersebut, yakni kondisi kaca penutup yang dalam posisi 'terlipat'. Bahkan helm yang ia kenakan sebenarnya termasuk dalam kategori helm batok dan bukannya half face.
Walaupun tidak seaman pelindung dagu pada helm full face, tetapi setidaknya kaca pada helm half face bisa menangkis benda-benda yang berterbangan di jalan, seperti misalnya debu atau bahkan batu.
Niat warganet tersebut untuk memberi imbauan pada warganet pun malah menuai banyak protes, seperti pada beberapa komentar berikut ini.
"Knp kaca helm harus di tutup yah ini gunanya," ujar Todi Permana.
Baca Juga: Sales Honda Ngamuk Saat Ditanya Harga Motor, Penyebabnya Kocak
"Bagaimana dia tidak terluka wajahnya? Tidak ada kaca pelindung," kata Rodney Capinpin Estabillo.
"Itu bukan helm half face. Ini kenapa helm ¼ face harus dilarang," tulis Kevin.