Suara.com - 1 Juli 2020 adalah Hari Ulang Tahun atau HUT Bhayangkara ke-74. Selamat ulang tahun dari kanal otomotif Suara.com kepada Kepolisian Republik Indonesia. Semoga selalu diberkati untuk berkarya yang terbaik bagi negeri kita tercinta.
Dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan kado keren. Yaitu kesempatan mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis atau tanpa dipungut biaya. Syaratnya lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara, yaitu 1 Juli, dan disediakan untuk 200 orang pemohon.
"Ada program SIM gratis bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli," demikian jelas Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Selain itu masih ada kado tambahan, yaitu Polda Metro Jaya menyediakan perpanjangan SIM gratis bagi yang memiliki tanggal lahir 1 Juli, dan tersedia bagi 300 orang pemohon.
Baca Juga: Tak Perlu Bikin SIM Baru, Ada Dispensasi Bila Habis di Tanggal Ini
Adapun persyaratannya, para pemohon SIM baru atau perpanjangan masa berlaku yang memiliki tanggal lahir 1 Juli melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.
Dan pelaksanaan pembuatan SIM gratis ini akan digelar selama satu hari di Satpas SIM Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Telegram Rahasia Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono.
Telegram Rahasia itu berkaitan dengan kebijakan SIM gratis bagi pemohon yang berulang tahun bertepatan dengan HUT Bhayangkara pada 1 Juli.
Baca Juga: Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP
Catat pula, program SIM khusus A dan C gratis ini berlaku di seluruh Indonesia dengan beberapa persyaratan tertentu.