Suara.com - Toyota Alphard milik pedangdut ternama Tanah Air, Via Vallen dibakar oleh seorang oknum pada Selasa dini hari (30/6/2020).
Mobil tersebut tinggal menyisakan rangka, sementara seluruh interior dari mobil tersebut lenyap tak tersisa.
Insiden terbakarnya mobil tersebut sempat tertangkap kamera dan diunggah melalui InstaStory akun pribadi dari Via Vallen.
Namun jika anda berniat untuk membeli mobil tersebut secara legal, tentu anda harus menyiapkan uang dalam jumlah tertentu, termasuk untuk bea balik nama.
Baca Juga: Terdengar Ledakan, Toyota Alphard Milik Via Vallen Hangus
Dikutip dari situs Dipenda Jatim, mobil bernopol W1VV ini dibebani biaya tambahan untuk balik nama sebesar Rp 8.230.000 dan biaya BPKB sebesar Rp 350.000.
Untuk urusan pajak, mobil ini dibebani biaya pajak tahunan sebesar 12.314.200 dan belum termasuk pajak progresif dan SWDKLLJ.
Per tahun, total biaya yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 16.561.900.
Di pasaran, mobil Toyota Alphard 2.5 G AT dapat ditemui dalam harga Rp1.179 miliar.
Mobil ini berkapasitas 2494 cc yang mampu menghasilkan tenaga 180 PS dan torsi sebesar 23,9 Kgm.
Baca Juga: Meledak 2 Kali, Begini Kondisi Alphard Milik Via Vallen yang Dibakar
Terkait insiden pembakaran mobil tersebut, diketahui bahwa pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak yang berwajib dan sudah diamankan.