Langgar Aturan di Gunung Sumbing, Ini Hukuman yang Diterima Doni Tata

Senin, 29 Juni 2020 | 08:34 WIB
Langgar Aturan di Gunung Sumbing, Ini Hukuman yang Diterima Doni Tata
Doni Tata Pradita dan motor balap kesayangan. [Mobimoto.com/Husna Rahmayunita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi pembalap Indonesia Doni Tata yang beberapa hari waktu lalu bikin geger warganet kembali berlanjut.

Kini Doni Tata bersama 23 rekannya resmi dihukum setelah melakukan aksi trabas di Gunung Sumbing. Hukuman yang mereka terima yakni menanam pohon sebanyak 500 pohon per orang.

Doni Tata pun meminta maaf atas kesalahan yang ia perbuat bersama rekan dengan membuat video klarifikasi. Video ini diunggah oleh akun Instagram sindorosumbingmountain.

Dia tampak berada di satu ruangan bersama Kapolres Wonosobo, AKBP Frankky Ani Suhiharto.

Baca Juga: Sah, Danilo Petrucci Akhirnya Gabung KTM, Jadi Pembalap Tim Satelit?

Doni Tata kena teguran karena nekat trabasan di tengah pandemi corona (Instagram)
Doni Tata kena teguran karena nekat trabasan di tengah pandemi corona (Instagram)

Dalam pertemuan itu, Doni Tata hadir bersama ketua komunitas trabas squad 05, mewakili komunitas trabas ke Gunung Sumbing.

Mereka pun dihukum menanam pohon sebanyak 500 pohon tegakan untuk masing-masing orang sehingga total pohon yang harus ditanam menjadi 11.500 pohon tegakan.

Penanaman itu akan dilaksanakan saat musim tanam yang akan datang.

Beberapa poin kesalahan yang dilakukan Doni Tata dan rekannya antara lain memasuki hutan lindung pada saat ditutup, melakukan aktivitas trabas dan membuat api unggun di hutan lindung.

Semoga kesalahan ini tidak diulangi lagi buat semuanya ya!

Baca Juga: Ducati Siap Goda Pembalap Muda Ini Merapat ke Timnya, Siapa Dia?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI