Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya resmi tidak memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Jawa Barat pada Jumat (26/6/2020).
Sebagai rasa syukurnya, Kang Emil, sebutan Ridwan Kamil mengajak ibunda untuk keliling kota Bandung menggunakan mobil antik.
Sebuah mobil yang identik dengan VW Karmann Ghia convertible digunakan untuk mengajak jalan-jalan bersama ibunda keliling kota Bandung.
Mobil ini sempat jaya di eranya dan menjadi sarana transportasi untuk melakukan aktivitas. Dengan bodi yang cukup menawan, kesan antiknya pun masih terpancar hingga saat ini.
Baca Juga: Sempat Jadi Pemegang Saham Mayoritas, VW Akan Akuisisi Penuh Audi?
Namun ada hal aneh dengan mobil VW Karmann Ghia convertible yang dibawa Ridwan Kamil ini. Tampak dari sebuah pelat nomor yang digunakannya ternyata tidak tercatat nama mobil tersebut.
Pelat nomor D 1091 AU tercatat sebagai mobil bermerek Datsun lansiran tahun 1958, bukan VW Karmann Ghia convertible. Hal ini terlihat dalam data Samsat Jawa Barat.
Memang sepintas mobil VW Karmann Ghia convertible tersebut mirip mobil keluaran Datsun yaitu seri Roadster.
Yang lebih menjadi perhatian, mobil tersebut dalam data Samsat Jawa Barat tercatat telat bayar pajak lebih dari 5 tahun.
Mobil tersebut tercatat tanggal pajak yakni tanggal 20 April 2010. Padahal hari ini sudah masuk tanggal 28 Juni 2020. Berarti sudah 10 tahun lebih.
Baca Juga: Viral Pikap Pakai Mesin Shogun, Pria Ini Sulap Motor Jadi VW Kodok
Sebagai catatan, pajak untuk mobil itu yang tercatat di Samsat Jawa Barat itu sebesar Rp 1,8 juta.
Mobil jenis itu tak tertera dalam e-LHKPN Gubernur Jawa Barat yang tertanggal 31 Januari 2019. Dalam catatan laporan kekayaan itu, ayah dua anak ini mempunyai satu mobil merek Hyundai Santafe Jeep tahun 2017.