Terungkap! Inilah Alasan Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah Kuning dan Hijau

Minggu, 28 Juni 2020 | 09:23 WIB
Terungkap! Inilah Alasan Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah Kuning dan Hijau
APILL di Persimpangan Pingit yang Masih Menggunakan Sistem Sensor, Akan Segera Diganti dengan ATCS Untuk Membantu Mengurai Kepadatan Kendaraan. (Mobimoto.com/Praba Mustika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penyusunan warnanya juga memiliki arti tersendiri. Hal itu pun demi kebaikan para pengguna jalan.

Lampu tersebut disusun secara vertikal dengan urutan warna merah berada di atas, lalu warna kuning, dan paling bawah warna hijau.

Tujuan dari hal itu adalah  memudahkan pengguna jalan yang buta terhadap warna.

Warna merah mengandung corak jingga, sedangkan hijau mengandung corak biru. Jadi orang tetap bisa membedakan lampu mana yang menyala meski sudah buta warna.

Baca Juga: Reaksi Pengamen Tak Jadi Minta Uang saat Kaca Mobil Dibuka, karena...

Bagaimana? Sudah cukup paham, kan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI