Kemenperin Benarkan Aturan Euro 4 untuk Mobil Diesel Ditunda, Apa Sebab?

Sabtu, 27 Juni 2020 | 16:45 WIB
Kemenperin Benarkan Aturan Euro 4 untuk Mobil Diesel Ditunda, Apa Sebab?
Ilustrasi mobil berbahan bakar diesel. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika membenarkan bila kebijakan standar emisi Euro 4 untuk kendaraan bermesin diesel ditunda hingga 2022.

Menurut Putu, hal ini tak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang menerpa Indonesia.

"Benar karena ada Covid-19. Mohon unutk lebih detailnya tanya ke KLHK," Putu Juli Ardika saat dikonfirmasi Suara.com.

Sebelumnya kabar penundaan tersebut disampaikan oleh Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) dalam acara Ngobrol Virtual Dulu (Ngovid) bersama Forwot, Jumat (26 Juni 2020).

Baca Juga: Isuzu Belum Berminat Tambah Varian Mobil Penumpang Baru

Dimana pemberlakuan aturan Euro 4 untuk emisi mobil diesel akan ditunda sampai April 2022.

"Jadi kami sudah mendapatkan informasi dari Gaikindo, bahwa Gaikindo itu menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa implementasi Euro 4 untuk kendaraan diesel itu ditunda sampai dengan April 2022," ujar General Manager Marketing IAMI, Attias Asril.

Sebelumnya Pemerintah Indonesia berencana mulai akan memberlakukan aturan Euro 4 untuk mobil diesel mulai April 2021. Aturan ini sudah berlaku untuk mobil bensin pada 2018.

Aturan Euro 4 untuk mobil bensin sudah mulai berlaku sejak Oktober tahun lalu. Aturan ini sendiri, tertuang dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Kategori M, N, dan O.

Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.

Baca Juga: Mobil Diesel Lebih Tahan Banjir? Ini Jawaban Isuzu

Sedangkan untuk kendaraan berbahan bakar diesel atau yang lebih banyak digunakan untuk mobil niaga, dipastikan bakal diterapkan tahun depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI