Kredit Kendaraan Hukumnya Bisa Halal? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Sabtu, 27 Juni 2020 | 13:01 WIB
Kredit Kendaraan Hukumnya Bisa Halal? Begini Kata Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad menaiki motor vespa saat datangi peresmian Masjid Cut Nyak Dien. (Suara.com/M Yasir).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah banyaknya keluhan 'ekonomi seret' akibat merebaknya virus corona, kredit kendaraan tentu dianggap sebagai jalur cukup memudahkan untuk mempunyai tunggangan yang dibutuhkan.

Namun, beberapa orang khususnya umat Islam tentu sungkan mengajukan kredit kendaraan karena bisa jadi hal tersebut termasuk riba.

Menurut ahli agama, Ustaz Abdul Somad, rupanya kredit kendaraan hukumnya halal dengan syarat tertentu.

Ia berujar bahwa kredit bisa halal jika transaksinya berupa uang dengan barang.

Baca Juga: Lawan Polisi, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas di Kaki

Namun, jika calon pembeli kendaraan meminjam uang ke bank konvensional, lalu menggunakan uang tersebut untuk membeli kendaraan, maka hukumnya haram.

Ilustrasi motor. (Unsplash/Conor Luddy)
Ilustrasi motor. (Unsplash/Conor Luddy)

"Duit dengan duit termasuk riba," ujarnya pada media sosial Youtube.

Sosok yang juga banyak dikenal dengan sebutan UAS ini membeberkan perbedaan kredit kendaraan yang terjadi di bank syariah dengan bank konvensional.

"Di bank syariah, kendaraan itu dibeli oleh mereka (pihak bank,-red) secara kontan, barulah nasabah membeli kendaraan ke bank tersebut dengan cara mencicil, jadi akadnya bukan uang dengan uang, tetapi uang dengan barang," terang UAS.

Baca Juga: Potret Mas Kawin Unik yang Bikin Melongo, Anak Motor Wajib Tahu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI