Suara.com - Nama Megawati Soekarnoputri saat ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini lantaran respon yang ia lakukan ketika mendengar kabar kalau bendera partai PDI Perjuangan dibakar saat adanya aksi massa yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Putri dari Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, ini mengeluarkan surat perintah harian kepada kader di seluruh Indonesia yang berisi kesiapsiagaan, tetapi tetap mengedepankan proses hukum.
Terlepas dari hal tersebut, ternyata Megawati Soekarnoputri memiliki koleksi kendaraan yang cukup banyak di garasinya.
Hal ini terlihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Tembus Tembok Tanpa Penyok, Potret Toyota Avanza Ini Bikin Warganet Heran
Total harta kekayaan Ketua Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia ini sebesar Rp 213,959 Triliun.
Dari total harta kekayaan tersebut, terdapat laporan kekayaan khusus untuk kendaraan yang dimilikinya.
Dalam laporannya, terdapat sebanyak 16 unit kendaraan yang terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat.
Kendaraan roda dua terdiri dari Honda Astrea Grand tahun 1992 yang harganya sekitar Rp 2,5 juta, Yamaha Vega R tahun 2011 yang harganya sekitar Rp 5 juta, dan motor Honda Astrea tahun 1994 dengan kisaran harga sekitar Rp 5 juta.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat ada Toyota Crown tahun 1997 yang harganya sekitar Rp 300 juta, Truk Nissan tahun 1989 harganya sekitar Rp 70 juta, Suzuki Katana tahun 1986 dengan harga kisaran Rp 12 juta, dan Toyota Kijang tahun 2001 yang harganya sekitar Rp 140 juta.
Baca Juga: Potret Toyota Agya Milik Pak RT Jadi Sorotan Warga, Ini Dia Penyebabnya
Ada juga Volvo produksi tahun 1997 dengan harga taksiran sekitar Rp 20 juta, mobil VW hasil hibah dengan akta produksi tahun 1961 yang kisaran harganya Rp 75 juta.