Suara.com - Sebagai pengendara motor, Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dimiliki. Jika tidak memiliki SIM, pastinya kalian akan berurusan dengan polisi ketika di jalan.
Cara membuat SIM sebenarnya tidak sulit kok. Cukup mengikuti tes tertulis dan tes praktek yang digelar di kepolisian setempat.
Namun kadang, beberapa orang malas mengurusnya dan lebih memilih jalan pintas.
Jika masih menggunakan jalan pintas, pasti akan malu ketika melihat video yang diunggah oleh Ahmad Marzuqi satu ini.
Baca Juga: Masih Usia Remaja, Komplotan Pencuri Ini Sudah Gasak Belasan Motor
Viral di media sosial, seorang yang diduga nenek cukup berumur menjalani tes untuk mendapatkan SIM.
Nenek berumur 62 tahun ini terlihat antusias ketika menjalani ujian praktek SIM dengan menggunakan motor matik. Terlihat rintangan pun dilaluinya dengan mudah.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI
"Jempol sepuluh untuk ibu asal wiroguno kopas ini, diusia 62 tahun mau ngurus SIM C lewat jalur resmi, meski gagal di uji praktek...." tulis akun Ahmad Marzuqi.
Aksi ini pun mengundang reaksi dari warganet di kolom komentar.
Baca Juga: Umurnya Belum 17 Tahun, Bocah di Riau Ini Sudah Curi Belasan Motor
"Salut sama emak e salah g mandek pokok resmi dan ikut praktek" tulis @Lanangan Meneng.