Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memfasilitasi layanan keliling untuk perpanjangan SIM atau masa berlaku Surat Izin Mengemudi pada hari ini, Selasa (23/6/2020). Demikian dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.
Adapun layanan SIM Keliling atau SIMling ini berada di lima lokasi dalam wilayah DKI Jakarta, dengan pelaksanaan dimulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Daftar lokasinya adalah:
- Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini.
- Jakarta Utara: Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot.
- Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas.
Adapun untuk pelaksanaannya, tetap berpatokan kepada protokol kesehatan terkait mengurangi penyebaran Covid-19. Yaitu dengan penggunaan masker, jaga jarak termasuk saat mengantri, serta membersihkan tangan di bawah air mengalir menggunakan sabun, atau sebagai alternatif dengan hand sanitizer. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.
Baca Juga: Apple Kenalkan iOS 14 Di WWDC 2020, Ini Fitur Barunya
Sedangkan akses layanan SIM Keliling (Simling) akan diproses bila pemohon telah melengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi. Seperti fotokopi KTP dan menyertakan KTP asli, fotokopi SIM lama dan aslinya, juga mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020 untuk tidak tergesa-gesa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Pasalnya, ada dispensasi perpanjangan hingga 31 Agustus 2020.
Sebagai catatan, bus SIMling hanya melayani permohonan memperpanjang SIM yang masih berlaku saja. Baik SIM A dan SIM C. Sedangkan SIM dalam kondisi telah habis masa berlakunya di luar masa dispensasi, harus mengajukan permohonan SIM baru.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Mobil Sederhana Gading Marten Ini Bikin Penasaran, Harganya Rp 30 Jutaan?