Suara.com - New normal atau tata normal baru untuk hidup berdampingan dengan Covid-19 akan segera berjalan. Pemerintah memutuskan untuk memberi kelonggaran pembatasan pada kegiatan di masyarakat. Sehingga bisa beraktivitas kembali seperti bekerja, sampai beroperasinya lembaga-lembaga pendidikan di area zona hijau, dengan pemberlakuan protokol kesehatan.
Asuransi Astra juga melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 di era new normal ini. Yaitu menyiapkan perlengkapan tambahan untuk menghadapi tata normal baru, baik bagi karyawan maupun pelanggan yang datang ke unit layanan Asuransi Astra.
Berdasarkan rilis pers yang diterima Suara.com, Asuransi Astra menyatakan kesiapan protokol kesehatan Covid-19 demi terwujudnya kesehatan dan kenyamanan bersama.
Baca Juga: Cuma 4 Menit, 1.500 Unit Realme Narzo Ludes Terjual
Selain itu, bagi customer yang hendak datang untuk mengajukan klaim ke unit layanan Asuransi Astra diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan sebagai berikut:
- Setiap pelanggan maupun karyawan yang masuk ke gedung harus melalui proses pengecekan suhu tubuh dengan thermometer scanner yang dilakukan di pintu utama gedung unit layanan, batas suhu maksimal yang diperbolehkan untuk masuk ke area layanan adalah suhu 37,3 derajat Celsius. Bagi karyawan dan pelanggan dengan suhu tubuh lebih dari angka ini tidak diperkenankan masuk ke area layanan dan wajib mengisi form deklarasi kesehatan.
- Mensterilkan tangan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan pelanggan maupun karyawan, setiap pelanggan dan karyawan yang hendak memasuki area unit layanan diwajibkan untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Asuransi Astra telah menyediakan touchless wastafel di beberapa kantor cabang dan hand sanitizer di seluruh unit layanan.
- Wajib menggunakan masker selama pelayanan. Setiap pelanggan yang akan masuk ke dalam area gedung unit layanan untuk keperluan apapun wajib menggunakan masker. Tidak perlu khawatir, apabila pelanggan lupa membawa masker, Asuransi Astra telah menyediakan masker kain bagi pelanggan.
- Tetap menjaga jarak minimal 1 m dengan orang lain. Demi terwujudnya protokol pencegahan Covid-19 yang lebih efektif, pelanggan disarankan untuk tidak datang dengan tamu non-customer sehubungan pembatasan jumlah customer yang masuk ke area unit layanan maksimal 50 persen dari jumlah kursi yang tersedia, sebagai salah satu tindakan pencegahan terjadinya kerumunan di area layanan. Apabila kapasitas area dalam gedung sudah penuh, pelanggan akan diarahkan untuk menunggu di dalam mobil masing-masing.
- Asuransi Astra terus berusaha meningkatkan standar pelayanan yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan dari pemerintah, adapun Asuransi Astra sudah membekali frontliner dengan Alat Pelindung Diri (APD) tambahan seperti masker dan face shield. Di mana setiap frontliner yang bertugas diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dan face shield saat bekerja di area layanan maupun saat melayani pelanggan.
- Jam operasional kantor cabang dan Garda Center pun disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah seiring dengan anjuran physical distancing yang harus tetap diterapkan.
- Agar layanan klaim dapat semakin mudah dan cepat diberikan, pelanggan yang hendak datang ke area unit layanan dianjurkan melakukan lapor klaim terlebih dahulu via aplikasi Garda Mobile Otocare. Dengan demikian, pelanggan yang datang ke area unit layanan Asuransi Astra akan mendapatkan antrian khusus sesampainya di lokasi. Sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama untuk dilayani.
- Pelanggan yang hendak datang ke area unit layanan diimbau untuk memeriksa terlebih dahulu waktu operasional unit layanan Asuransi Astra yang sudah kembali beroperasi, dapat di cek melalui sosial media Asuransi Astra dan Garda Oto official account Instagram yaitu di @asuransiastra atau di @garda.oto dan official account twitter di @_AsuransiAstra ataupun di @GardaOto.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119