Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menegaskan bahwa tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan akibat dampak pandemi Covid-19.
Hanya diakui oleh Direktur Pemasaran PT ADM, Amelia Tjandra, bahwa pihaknya memutus hubungan kerja dengan karyawan kontrak.
"Tidak ada PHK, tapi mereka yang masa kontraknya habis kami putuskan untuk tidak diperpanjang. Ditawarkan pensiun dini juga tidak ada," ujar Amelia Tjandra, dalam sesi media update, Jumat (19/6/2020).
Ia menambahkan, saat ini semua masih bekerja dengan normal sesuai protokol Covid-19. Jadi saat ini, 50 persen bekerja dari kantor dan sisanya bekerja dari rumah.
Baca Juga: Hormati Petugas Medis, NASA Pasang Penghargaan di Robot Penjelah Mars
"Kami menunjukkan komitmen kami. Bahwa seperti yang pernah disampaikan, karyawan adalah aset," papar Amelia Tjandra.
Saat ditanyai berapa banyak jumlah karyawan kontrak yang tidak lagi diperpanjang oleh Daihatsu, disebutkan jumlahnya mencapai seribuan karyawan.
"Saya tidak pegang angka pastinya. Sejauh ini belum banyak, baru seribuan," tutup Amelia Tjandra.
Dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor industri otomotif memang begitu terasa. Semoga perekonomian Indonesia lekas pulih.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hidayat Nur Wahid Akui PKS Tak Menganut Asas Pancasila?
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119