Daftar Lokasi Layanan SIMling di DKI Jakarta Hari Ini

Jum'at, 19 Juni 2020 | 09:10 WIB
Daftar Lokasi Layanan SIMling di DKI Jakarta Hari Ini
Petugas mengurus berkas perpanjangan SIM warga di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur [Suara.com/Alfian Winanto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM? Hari ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan lima lokasi SIM Keliling atau SIMling. Demikian dikutip kantor berita Antara dari laman Twitter @TMCPoldaMetro.

Adapun layanan SIMling di lima lokasi Provinsi DKI Jakarta ini dialokasikan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM sekarang, Jumat (19/6/2020). Lokasinya adalah sebagai berikut:

  1.  Jakarta Timur: Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah
  2. Jakarta Utara: Satpas SIM Daan Mogot
  3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  4. Jakarta Barat: Satpas SIM Daan Mogot
  5. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas

Layanan SIMling dibuka pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB, dengan persyaratan pemohon diminta membawa foto kopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama, fotokopi bukti cek kesehatan, serta mengisi formulir permohonan.

Warga menunggu proses perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunggu proses perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Permohonan yang diproses bus SIMling hanya untuk kebutuhan memperpanjang SIM yang masih berlaku saja,meliputi SIM A dan SIM C. Bagi SIM telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Lagi! Pengendara Motor Tewas Tersangkut Benang Layangan, Kali Ini di Bali

Dan sehubungan masa pandemi Covid-19, para pemohon mengurus perpanjangan SIM diimbau untuk tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, membersihkan tangan secara rutin, bisa dengan hand sanitizer pribadi bila belum dijumpai tempat cuci tangan di lokasi.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI