Suara.com - Menjawab informasi yang beredar di media mengenai penghapusan Premium, PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa saat ini masih menyediakan dan menyalurkan BBM Jenis Premium. Hal itu sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina di Jakarta (17/6/2020).
Menurutnya, informasi yang berkembang berawal dari pertanyaan peserta webinar menanggapi rencana penyederhanaan produk kepada Direktur Utama Pertamina. Dari pertanyaan ini, tercetus apakah Pertamina akan melakukan penghapusan Premium, Solar dan Pertalite yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.
Dari pertanyaan ini, Direkur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi Pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
Baca Juga: Tips Merawat Helm di Tengah Pandemi: Mesti Ada Perlakuan Khusus?
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik. Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus," jawabnya.
Selain itu, terkait penyederhanaan produk, menurut Nicke Widyawati, Pertamina sedang berkoordinasi dengan Pemerintah.
"Kami akan simplikasi produk, karena jumlah produk ini nanti akan memudahkan distribusi dan dengan harga yang lebih affordable," jelasnya.
Baca Juga: Buritan Jaguar Penyok, Ini Spek Mobil dan Konvoi PM Boris Johnson