Gunakan Helm Full Face, Perlukah Memakai Masker?

Selasa, 16 Juni 2020 | 19:30 WIB
Gunakan Helm Full Face, Perlukah Memakai Masker?
Helm, pelindung kepala, adalah peranti wajib berlalu-lintas. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menggunakan masker menjadi standar kesehatan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun ada sedikit perdebatan di tengah para pengguna sepeda motor. Khususnya tentang pemakaian helm full face juga dikenai kewajiban menggunakan masker.

Journal of American Medical Association merekomendasikan pengguna sepeda motor sebaiknya menggunakan helm full face lengkap dengan visor di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dinilai cukup sebagai pengganti masker.

Masker MV Agusta. (mvagusta.com)
Masker MV Agusta. Sebagai ilustrasi[mvagusta.com].

Dalam jurnal ini juga dikatakan bila penggunaan helm full face yang ideal menawarkan ventilasi dan aliran udara cukup. Dengan standar dari pabrikan, sudah cukup melindungi diri dari droplet yang kemungkinan mengandung virus.

"Penggunaan masker akan membatasi pernapasan. Ini bisa berakibat fatal pada kecepatan tinggi ketika adrenalin meningkat. Adrenalin akan menyebabkan detak jantung berlipat ganda tergantung pada kecepatan. Pada dasarnya ini akan membuat bernapas lebih cepat dan masker akan membatasi pernapasan dan membuat jantung kesulitan memompa. Selanjutnya, otak akan mengalami kekurangan oksigen hingga kesulitan bernapas," kata Dr. Tommy Lim kepada MotoPinas, dikutip dari RideApart.

Baca Juga: Bandara Adi Soemarmo Solo Sediakan Rapid Test, Bayar Rp 290 Ribu

Selain itu, tambah Dr. Tommy Lim, ada beberapa faktor lain yang berkontribusi membuat pengendara kesulitan bernapas saat harus menggunakan masker di balik helm full face. Faktor itu di antaranya seperti panas dan lembap yang membuat konsentrasi saat berkendara menjadi terganggu.

"Menyiapkan masker di dalam saku merupakan ide yang bagus. Namun tidak untuk digunakan saat menggunakan helm full face," tutup Dr. Tommy Lim.

Bagaimana penerapannya di Tanah Air, sebaiknya merujuk kepada ketentuan yang berlaku. Pemilihan masker bisa disesuaikan, seperti bahan lembut dan menyerap keringat, agar sirkulasi tubuh utamanya bagian muka bisa tetap berjalan, sementara aturan juga ditaati.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Baca Juga: PSBB Transisi, Tingkat Reproduksi Covid DKI Masih di Angka 0,99

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI