Suara.com - Aksi tak patut yang dilakukan beberepa orang yang menunggangi sepeda motor menggegerkan jagat media sosial beberapa hari ini.
Normalnya, orang pasti akan segan dan takut ketika melakukan kesalahan saat berkendara dan ada polisi di depannya. Namun tidak dengan beberapa orang ini.
Bagaimana tidak, pemotor yang ada dalam video viral itu seolah meledek petugas polisi yang sedang bersiaga di pinggir jalan dengan aksi jumping-nya alias wheelie.
Tak hanya melakukan aksi jumping motor, dalam video berdurasi singkat itu, terlihat si pembonceng bahkan tak memakai perangkat keselamatan berupa helm.
Baca Juga: Kecelakaan di Jurang, Warga Temukan Mobil Lain yang Sempat Hilang Misterius
Berikut videonya yang bikin heboh tersebut.
Belakangan diketahui ketiga pemotor yang tak terpuji itu masih berstatus pelajar yang berdomisili di wilayah Pekanbaru Riau.
Menurut pihak kepolisian, kini mereka pun sudah diamankan beserta kendaraannya. Ketiganya dikenai pelanggaran Pasal 297 Jo pasal 115 huruf B UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.
Pasal tentang balap liar itu memiliki ancaman denda maksimal Rp 3 juta dan hukuman satu tahun penjara.
Baca Juga: Bukan Cuma Mimpi, Ini 5 Mobil Murah yang Harganya Tak Sampai Rp 10 Juta