Suara.com - Eks Menpora Imam Nahrawi dituntut hukuman penjara selama 10 tahun terkait kasus penerimaan suap dan gratifikasi kemarin (12/6/2020).
Menurut data laporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan pada 21 Maret 2019 untuk tahun periodik 2018, Imam tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 22.005.950.900.
Dari total kekayaan tersebut, ia tercatat memiliki aset kendaraan senilai Rp 1.700.000.000.
Aset tersebut terdiri dari empat buah mobil yang merupakan buatan pabrikan Korea dan Jepang.
Baca Juga: Penggelapan Mobil Rental di Kulon Progo, Korban Rugi hingga Rp138 Juta
Koleksinya antara lain sebuah mobil minibus Hyundai buatan tahun 2010 yang taksiran harganya mencapai Rp 300 juta.
Selain itu, ia punya dua mobil buatan Toyota. Mobil tersebut adalah Kijang Innova tahun 2005 yang taksirannya senilai Rp 100 juta.
Lalu ia juga mempunyai Toyota Alphard tahun 2009 yang nilainya ditaksir Rp 550 juta.
Tak cuma itu, ia juga memiliki Mitsubishi Pajero buatan tahun 2011 yang taksiran harganya sebesar Rp 750 juta.
Baca Juga: Hotman Paris Pamer Koleksi Mobil Baru, Harganya Bikin Melongo