Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan salah satu pelonggaran dalam PSBB transisi dengan membolehkan ojol dan ojek pangkalan kembali beroperasi.
"Kendaraan umum non-massal ojek, mobil, beroperasi dengan protokol COVID-19," ujarnya.
Protokol kesehatan yang dimaksud, di antaranya membawa helm sendiri, rajin, menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
Baca Juga: Sedih Konflik dengan Raul Lemos, Azriel Hermansyah Dibelikan Mobil Mewah