Suara.com - Perusahaan transportasi berbasis online, Gojek, mulai menerapkan beberapa protokol kesehatan sesuai aturan Kementerian Kesehatan RI.
Yup, mulai minggu ini Gojek melakukan uji coba penggunaan sekat pelindung yang berfungsi meminimalisasi penyebaran virus melalui droplet. Layanan ini bisa dijumpai untuk pemesanan GoRide. Fasilitas yang menjadi bagian dari inovasi kesehatan ini merupakan standar baru tanpa dikenakan biaya tambahan.
Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations Gojek menjelaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk dukungan Gojek terhadap upaya Pemerintah dalam menghadirkan layanan transportasi yang mengedepankan aspek kesehatan. Dengan demikian, Gojek menjadi andalan dalam memberikan layanan yang lebih mengutamakan keamanan, kesehatan, dan kebersihan guna mendukung aktivitas masyarakat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Gojek sepakat dengan Pemerintah bahwa bagaimanapun keamanan, kesehatan dan kebersihan harus tetap menjadi perhatian utama di masa pandemi ini,” ujar Shinto Nugroho.
Baca Juga: Dokter Reisa Broto Asmoro, Sudjiwo Tejo: Jubir Pemersatu Bangsa
Ia menambahkan, setelah uji coba ini, pihaknya akan meneruskan masukan yang didapat di lapangan, baik dari mitra driver maupun penumpang. Sehingga nantinya, tercipta suatu standar yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil ditinjau dari aspek kesehatan, maupun keamanan dan kenyamanan saat berkendara di jalan.
Sekat pelindung untuk GoRide akan diimplementasikan secara bertahap di kota-kota operasional utama di Indonesia. Selebihnya, sebanyak 15.000 sekat pelindung untuk GoCar akan siap dipasang secara bertahap mulai pertengahan Juni, setelah sebelumnya dipasang pada lebih dari 1.000 armada di Jakarta dan Semarang.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119