5. Berkendara dengan tenang, waspada dan antisipasi pada kondisi lingkungan sekitar
6. Mempraktekkan physical distancing, termasuk menyiapkan beragam pecahan uang tunai dan bayar dengan uang pas, semaksimal mungkin menggunakan uang elektronik dan pastikan saldo cukup, dan gunakan alat bantu atau siku saat harus menyentuh fasilitas umum.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Tiba di Indonesia, Harga Redmi Note 9 di bawah Rp 3 Juta