Suara.com - Mobil bekas memang layak dilirik ketika seseorang membutuhkan mobil tapi dana terbatas. Namun ketika membeli mobil, sebaiknya harus teliti dan ekstra hati-hati. Jika tidak mungkin bisa mengalami hal seperti ini.
Seperti dilansir dari The Drive, seorang pria harus menerima nasib apes ketika membeli mobil bekas. Mobil bekas yang dibeli pria yang berasal dari Webb Country, Amerika Serikat tersebut ternyata terdapat barang haram di dalamnya.
Barang haram berupa bungkusan narkotika jenis kokain ditemukan di dalam mobil. Awalnya ia tak sadar di dalam mobil terdapat barang haram tersebut.
Ia bercerita ketika dirinya mendapatkan mobil bekas tersebut. Ia membeli mobil bekas di salah satu acara lelang.
Baca Juga: Terapkan Kenormalan Baru, Begini Cara Porsche Jual Mobil Bekas
Dalam acara lelang tersebut, ia berhasil memenangkan pelelangan sehingga ia berhak memiliki mobil berjenis sedan dengan harga cuma jutaan saja.
Beberapa hari kemudian, pria yang tidak disebutkan namanya itu datang ke kantor polisi di Laredo. Ia meminta petugas, untuk datang ke rumahnya karena ada kejutan yang tak diduga di dalam mobilnya.
Tak berapa lama, petugas tiba di lokasi dan melihat ke bagian dalam mobil tersebut. Awalnya, si pemilik hendak memperbaiki beberapa bagian yang rusak, sehingga beberapa panel dan jok dibongkar.
Dan ketika dibongkar ditemukan kokain yang dibungkus rapi dengan kantong plastik. Petugas kemudian melakukan pembongkaran secara total. Setelah selesai, ditemukan 34 bungkus narkoba yang masing-masing diikat dengan tali.
Ada 17 paket berhasil ditemukan saat penggeledahan, sementara sisanya dilacak oleh anjing polisi yang mengendus seluruh bagian mobil. Total berat kokain mencapai 34 kilogram, dengan nilai kurang lebih 850 ribu Dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 12 miliar.
Baca Juga: Berminat Beli Kendaraan di Bursa Mobil Bekas, Apa Saja Tahapannya?
Untungnya pria pemilik mobil tersebut tidak dituduh polisi karena kedapatan ada narkotika di dalam mobil. Polisi justru berterima kasih dengan dirinya karena atas kejujurannya.