Suara.com - Sebuah peristiwa tabrak lari yang menewaskan seorang penumpang Vespa modifikasi serta lima lainnya terluka di Jalan Basuki Rahmat, Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur, Sabtu (6/6/2020) telah diketahui penyebabnya. Yaitu karena si motor modifikasi tidak dipasangi lampu. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Tersangka FP mengaku kepada polisi kehilangan fokus berkendara, sebab keadaan jalan saat itu gelap," papar AKP Agus Suparyanto, Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur di Jakarta, Senin (8/6/2020).
FP saat kejadian itu mengemudikan sedan Hyundai B 1008 KYE, dalam kecepatan 50-60 km per jam dari arah timur ke barat.
"Yang bersangkutan habis main dari rumah temannya, mungkin karena bosan di rumah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini," jelas AKP Agus Suparyanto.
Baca Juga: Pameran Otomotif Ditunda Akibat Pandemi, Pergelaran Satu Ini Jalan Terus
Tepat pukul 02.00 WIB, jelasnya, dua unit motor Vespa berkonvoi dengan posisi berjajar menutup lintasan jalan. Satu Vespa modifikasi beroda empat dengan empat penumpang, serta satu Vespa normal dengan dua penumpang.
"Mereka jalan berjejer, yang Vespa modifikasi berada di jalur cepat dan Vespa biasa di jalur lambat. Nah, Vespa yang beroda empat ini tidak ada lampunya," jelas Kanit Laka Lantas Polrestro Jakarta Timur.
Tepat di depan Bumi Pospera Car Wash, mobil tersangka berada di belakang konvoi pengendara Vespa.
"Di tempat kejadian gelap dan banyak pohon, pengemudi kaget tidak lihat tanda ada motor. Motor tidak ada lampu dan PJU gelap," katanya.
Beberapa saat sebelum tabrakan terjadi, FP hanya melihat lampu motor Vespa yang berada di lajur lambat, sehingga dia memutuskan menyalip dari jalur cepat.
Baca Juga: Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka
"Rupanya di lajur cepat ada Vespa modifikasi berpenumpang empat orang dan tertabrak hingga penumpangnya mental," katanya.
Korban tewas mengalami luka pendarahan di tempurung kepala, sementara lima lainnya terluka di kaki.
Masing-masing korban di antaranya Ilham Ramdhani (20) mengalami luka pada bagian tangan kiri patah dan kaki lecet. Fauzi (13) mengalami luka di bagian kaki dan tangan lecet, Salsa Bilatiur (13) luka lecet di kaki, Abdul Aziz (14) luka di bagian dahi, dan Muhammad Rizky (18) luka bagian kaki.
"Korban meninggal atas nama Rafly Maulana (18) mengalami luka bagian kepala," katanya.
Korban diketahui seluruhnya adalah warga Jakarta Timur yang sedang melakukan konvoi kendaraan di sekitar Pasar Malam BKT.
Sedangkan tersangka pengemudi mobil Hyundai, FP (19) dilaporkan sempat kabur meninggalkan mobilnya di tempat kejadian perkara karena ketakutan.
"Selang beberapa lama kemudian, FP diantar ibu dan kakaknya menyerahkan diri ke polisi," jelas AKP Agus Suparyanto.
Warga Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 KUHP tentang kecelakaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Ancamannya maksimal enam tahun penjara," tutup AKP Agus Suparyanto.