Korban tewas mengalami luka pendarahan di tempurung kepala, sementara lima lainnya terluka di kaki.
Masing-masing korban di antaranya Ilham Ramdhani (20) mengalami luka pada bagian tangan kiri patah dan kaki lecet. Fauzi (13) mengalami luka di bagian kaki dan tangan lecet, Salsa Bilatiur (13) luka lecet di kaki, Abdul Aziz (14) luka di bagian dahi, dan Muhammad Rizky (18) luka bagian kaki.
"Korban meninggal atas nama Rafly Maulana (18) mengalami luka bagian kepala," katanya.
Korban diketahui seluruhnya adalah warga Jakarta Timur yang sedang melakukan konvoi kendaraan di sekitar Pasar Malam BKT.
Baca Juga: Pameran Otomotif Ditunda Akibat Pandemi, Pergelaran Satu Ini Jalan Terus
Sedangkan tersangka pengemudi mobil Hyundai, FP (19) dilaporkan sempat kabur meninggalkan mobilnya di tempat kejadian perkara karena ketakutan.
"Selang beberapa lama kemudian, FP diantar ibu dan kakaknya menyerahkan diri ke polisi," jelas AKP Agus Suparyanto.
Warga Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 KUHP tentang kecelakaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
"Ancamannya maksimal enam tahun penjara," tutup AKP Agus Suparyanto.
Baca Juga: Pandemi: DKI Jakarta Longgarkan PSBB, Gereja dan Kantor Pilih Tidak Buka