Suara.com - Senin ini (8/6/2020) adalah hari pertama kantor dibuka kembali dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi. Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta menyatakan bahwa lalu lintas kendaraan pribadi lebih tinggi dibandingkan milik transportasi umum atau publik. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"Sejauh ini, jumlah penumpang kendaraan umum masih sangat rendah. Bisa dibilang tidak padat. Lalu lintas yang lebih padat karena lebih banyak menggunakan kendaraan pribadi," paparnya, saat meninjau transportasi publik di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta. Di mana berlokasi stasiun MRT.
Ditambahkannya bahwa seluruh warga yang menggunakan layanan transportasi umum sudah cukup baik mengikuti aturan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca Juga: Kembangkan Mobil Hidrogen, Toyota Gandeng Lima Produsen Otomotif
"Kita tadi lihat para penumpang yang keluar dari kendaraan umum, 100 persen menggunakan masker. Petugas kami tadi menjaga di sana. Tetapi kami ingin mengingatkan bahwa tanggung jawab untuk saling mengingatkan ada pada kita semua. Kalau tidak pakai masker ada denda Rp250.000 tapi ini bukan soal dendanya, ini soal pencegahan penularannya," tutur Anies Baswedan.
Disebutkan bahwa nantinya, di seluruh tempat-tempat menunggu transportasi publik akan diberikan pengaturan khusus agar tetap berjarak dari satu orang ke orang lainnya sesuai aturan physical distancing. Pernyataan ini menanggapi banyaknya antrian di halte maupun stasiun seperti Halte Cikokol dan Stasiun Cawang pada hari pertama pekerja kantor diperbolehkan beraktivitas di masa PSBB transisi.
"Tantangannya ada di tempat-tempat di mana antarbus itu ada transit. Kalau di halte yang mengantri ke luar, itu bisa dikelola di luar. Tetapi perpindahan antarbus, biasanya tempatnya lebih padat," tandasnya.
Ia menyatakan bahwa soal pengaturan transit ini sedang disusun oleh TransJakarta selaku pengelola transportasi umum bus di Ibu Kota.
"Tapi tim dari Transjakarta sudah menyiapkan juga untuk mekanismenya. Nanti saya minta menjelaskan," tutupnya.
Baca Juga: Best 5 Oto: Lelaki Bertugas Bak Polantas, Dorce Antar Raffi - Nagita
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan selalu ikuti protokol kesehatan tata normal baru. Gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan. Selalu saling dukung dan saling jaga dengan tidak berdiri berdekatan, menggerombol, serta mengobrol, dalam mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCovid-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119