Diberi Dispensasi, Pemohon SIM Bisa Mengurus Lain Hari

Jum'at, 05 Juni 2020 | 09:58 WIB
Diberi Dispensasi, Pemohon SIM Bisa Mengurus Lain Hari
Warga menunggu proses perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Sebagai ilustrasi permohonan SIM setelah layanan ditiadakan sekitar 3 bulan [Suara.com/Alfian Winanto].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2020) telah mengantri sejak pukul 04.00 WIB. Kondisi membeludak ini, diinformasikan oleh Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya lewat media sosial Twitter atas nama akunnya, sebelum pukul 07.00 WIB.

Dikutip dari kantor berita Antara, saat dikonfirmasi, Kompol Sri Widodo, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan tidak terjadi kondisi antrian pemohon SIM membeludak. Disebutkannya bahwa petugas Satlantas Polres Metro Jaksel bersama Wakasat Lantas telah mengatur antrian pemohon agar tertib dan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak fisik atau physical distancing.

Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6).  [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga menunjukkan SIM asli dan fotocopy KTP sebagai syarat untuk mengurus perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Tidak membludak, di tempat saya (Polres Jaksel) sudah rapi, tempatnya Alhamdulillah luas, antriannya bagus sudah diatur oleh Bu Waka, Dikyasa dan Patroli," jelas Kompol Sri Widodo.

Dipaparkannya bahwa petugas dikerahkan di lokasi untuk mengecek dan mengatur antrian warga yang memohon perpanjangan SIM. Petugas juga mengimbau warga untuk tidak buru-buru, karena bisa melakukan perpanjangan SIM di hari kemudian.

Baca Juga: Best 5 Oto: Mobil Bu Risma - Gubernur Khofifah, Koleksi Floyd Mayweather

Menurut Kompol Sri Widodo, ramainya permohonan perpanjangan SIM terjadi karena selama pandemi Covid-19, layanan permohonan SIM ditiadakan.

"Hampir dua, tiga bulan masa Covid-19, semua aktivitas perpanjangan SIM berhenti. Akibat daripada itu, mulai kemarin Sabtu dibuka kembali layanan, tetap menjaga protokol kesehatan," tukasnya.

Dan, antrian yang terjadi sangat wajar mengingat warga begitu antusias untuk mengurus perpanjangan SIM setelah layanan sempat dihentikan. Kompol Sri Widodo juga mengartikan bahwa tingginya animo masyarakat mengurus perpanjangan SIM adalah bentuk kesadaran untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

"Jadi manusiawi, mereka memenuhi kewajiban lebih awal, kenapa lebih awal: berarti antusiasme masyarakat tinggi," urainya.

Sementara itu, Polres Metro Jaksel juga menerapkan protokol kesehatan terkait covid-19. Yaitu menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga hand sanitizer bagi para pemohon SIM.

Baca Juga: Biayai Pemakaman George Floyd, Ini Koleksi Mobil Petinju Floyd Mayweather

Selain itu, Polres Metro Jaksel juga membatasi permohonan SIM per hari sebanyak 300 hingga 350 pemohon karena komputer dan mesin pencetak SIM memiliki keterbatasan. Sebelum pandemi Covid-19, rata-rata permohonan SIM dan perpanjangan mencapai 200 hingga 250 pemohon.

Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada April, Mei dan Juni masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.

"Jadi ada dispensasi sampai 29 Juni, masyarakat tidak perlu khawatir, kalaupun harus datang tetap terapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," nasehat Kompol Sri Widodo.


Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI