Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada April, Mei dan Juni masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2020.
"Jadi ada dispensasi sampai 29 Juni, masyarakat tidak perlu khawatir, kalaupun harus datang tetap terapkan protokol kesehatan dan jaga jarak," nasehat Kompol Sri Widodo.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Best 5 Oto: Mobil Bu Risma - Gubernur Khofifah, Koleksi Floyd Mayweather