Terapkan Protokol Kesehatan, Layanan Kir Yogyakarta Buka Kembali

Selasa, 02 Juni 2020 | 16:10 WIB
Terapkan Protokol Kesehatan, Layanan Kir Yogyakarta Buka Kembali
Tugu Yogyakarta. Sebagai ilustrasi landmark kota dan lalu lintasnya [Shutterstock].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari ini, Selasa (2/6/2020), layanan uji kir atau kelayakan kendaraan niaga di Kota Yogyakarta mulai dibuka dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Hari ini layanan dibuka untuk pertama kali setelah ditutup sejak 1 April. Kami membuka layanan ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk memberikan perlindungan bagi warga dan petugas di unit layanan dari potensi paparan Virus Corona,” jelas Agus Arif, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, di Yogyakarta, hari ini.

Salah satu kendaraan sedang diuji kir, Selasa (2/6/2020). [Antara/Eka AR]
Salah satu kendaraan sedang diuji kir, Selasa (2/6/2020). [Antara/Eka AR]

Adapun protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh warga pengakses layanan, antara lain adalah kewajiban mengenakan masker di area uji kendaraan, mencuci tangan, menjaga jarak serta mengecek suhu tubuh. Kendaraan yang akan diuji juga disemprot dengan cairan disinfektan terlebih dahulu.

Sementara petugas pelaksana uji kir juga mesti mematuhi protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker, pelindung wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Baca Juga: Berharap Bisa Bawa Penumpang Lagi, Sopir Ojol: Cari Makan Masih Susah

"Memastikan kendaraan dalam kondisi laik sangat penting untuk menjaga keselamatan berkendara. Makanya, kami kembali membuka layanan ini dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," tukas Agus Arif.

Nah, untuk memastikan tidak terjadi antrian panjang apalagi berkerumun menunggu pemeriksaan, dalam sehari hanya diberikan kuota uji kir bagi 50 unit kendaraan.

Heru Poerwadi, Wakil Wali Kota Yogyakarta yang melakukan pemantauan pengujian kendaraan mengatakan, ada sekitar 500 kendaraan yang terpaksa menunda uji kir saat unit layanan uji kendaraan tutup.

"Masalahnya, banyak kendaraan yang masih digunakan untuk operasional. Mungkin ada kendaraan yang sebenarnya sudah tidak laik dijalankan, tetapi karena uji kir ditutup, maka kendaraan tetap dioperasikan. Kalau dibiarkan terlalu lama, bisa membahayakan keselamatan," tukasnya.

"Hampir seluruh proses pengujian sudah digital. Tidak ada lagi kongkalikong hasil pengujian dengan petugas. Semuanya dilakukan menggunakan sistem. Jika ada yang tidak lolos, maka pasti dinyatakan tidak lolos," tandas Heru Poerwadi.

Baca Juga: Klasik nan Asyik, Tiga Tunggangan Dwi Sasono Bikin Kolektor Mobil Ngiler

Adapun prosesnya, kendaraan yang lolos uji akan memperoleh smart card dan stiker barcode yang bisa ditempel di kaca depan kendaraan.

"Untuk kendaraan yang tidak lolos uji masih diberi kesempatan melakukan perbaikan maksimal satu bulan," jelasnya.

Sebagai catatan, di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 8.500 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang yang wajib uji kir setiap enam bulan sekali.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI