Suara.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masih berlaku, lengkap dengan pelarangan balik mudik usai Lebaran 2020, Pelbagai daerah turut menjaga terjadinya perpindahan massa kembali ke Jakarta, agar upaya memutus pandemi Covid-19 bisa terlaksana.
Contohnya seperti yang dilakukan Polresta Banyumas, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara. Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, melakukan penyisiran terhadap kendaraan travel gelap yang diduga mengangkut pemudik yang akan kembali ke Ibu Kota Jakarta.
"Tim URC telah kami kerahkan untuk menyisir ke terminal-terminal maupun tempat-tempat lainnya guna mencari kendaraan-kendaraan travel gelap yang akan mengangkut penumpang atau pemudik kembali ke Jakarta," demikian papar Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka, Kepala Polresta Banyumas, didampingi Kepala Satlantas, Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (2/6/2020).
Disampaikannya bahwa pada Senin (1/6/2020) pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di suatu wilayah Banyumas ada dua unit kendaraan travel gelap yang diduga sedang mencari penumpang tujuan Jakarta. Oleh karena itu, Tim URC Satlantas Polresta Banyumas segera mendatangi lokasi, dan memberikan imbauan kepada para sopir travel gelap agar tidak mengangkut penumpang ke Jakarta.
Baca Juga: Best 5 Oto: Aktor Dwi Sasono Suka Motoran, Serba Limosin dari Google Map
"Alhamdulillah setelah diberi imbauan dan penjelasan, para sopir travel gelap itu paham, sehingga mereka membatalkan rencana mengangkut penumpang ke Jakarta," ucapnya.
Terkait dengan pelaksanaan "Operasi Ketupat Candi Tahun 2020" di wilayah hukum Polresta Banyumas, Kompol Davis Busin Siswara, Kepala Satlantas mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan tujuan Jakarta dan sekitarnya makin diperketat.
Caranya dengan menambah kekuatan personel di Posko Terpadu Polresta Banyumas yang berlokasi di Jembatan Timbang Ajibarang, untuk mendukung 23 personel yang sudah ada seiring pelaksanaan "Operasi Ketupat Candi Tahun 2020" yang diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
"Bagi kendaraan tujuan Jakarta yang penumpangnya tidak memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) Jakarta, kami minta untuk putar balik dan kembali ke daerah asalnya. Sementara bagi yang memiliki SIKM Jakarta, kami minta untuk lewat jalur selatan, tidak melalui jalur pantura," tukasnya.
Sementara itu, sebelumnya Agus Nur Hadie, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas memandang perlu dibukanya kembali posko di empat titik perbatasan yang meliputi Sokaraja, Tambak, Wangon, dan Ajibarang.
Baca Juga: Klasik nan Asyik, Tiga Tunggangan Dwi Sasono Bikin Kolektor Mobil Ngiler
Menurutnya, empat posko ini difungsikan untuk mendukung penyekatan yang dilakukan oleh Polresta Banyumas dalam tujuan mengendalikan transportasi serta pembatasan perjalanan orang selama masa mudik Lebaran dan pandemi Covid-19.
"Pembukaan posko dilaksanakan mulai 1 Juni dan akan berakhir pada 7 Juni 2020," tandasnya.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119