Asosiasi Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Masa Kenormalan Baru

Kamis, 28 Mei 2020 | 13:00 WIB
Asosiasi Ojol Terapkan Protokol Kesehatan Masa Kenormalan Baru
Ojek online membawa penumpang melintas di kawasan Palmerah, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memukul semua lini kehidupan dan kegiatan masyarakat Indonesia, termasuk profesi ojek online atau ojol alias ojek dalam jaringan atau ojek daring. Berdasarkan data Gabungan Aksi Roda Dua (Garda), pendapatan pengemudi ojol menurun sangat signifikan, yaitu mencapai 70 - 90 persen.

Dalam menyikapi status kenormalan baru, Ketua Presidium Nasional Garda, Igun Wicaksono mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah preventif sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang serta pengguna jasa ojol lainnya.

Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)
Ilustrasi konsep new normal (Shutterstock)

"Pada awal Maret 2020, Garda telah menerbitkan protokol kesehatan standar bagi para pengemudi dan imbauan agar penumpang membawa helm sendiri sebagai salah satu protokol kesehatan,"kata Igun Wicaksono, di Jakarta.

Selain itu, ia menambahkan bahwa Garda juga tengah mencanangkan agar diterapkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol. Hal ini sebagai penguatan protokol kesehatan preventif.

Baca Juga: Ford Tambahkan Fitur Pemanas Kabin, Enyahkan Virus Corona

Basic hygiene yang telah diterapkan bagi para pengemudi ojol merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut "The New Normal". Di mana apabila ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang, maka diharapkan penumpang mendapatkan layanan ojol yang bersih dan higienis optimal.

"Protokol kesehatan dan basic hygiene merupakan parameter prevensi dari Garda, sehingga tingkat keberhasilan dan efektivitas dari parameter ini adalah minimalnya laporan pengemudi ojol yang positif maupun ODP dan PDP Covid-19," tegas Igun Wicaksono.

Terakhir, Garda berharap pemerintah maupun otoritas terkait penanganan Covid-19 bisa melibatkan asosiasi dalam menguatkan protokol kesehatan dan basic hygiene untuk memasuki masa kenormalan baru.


Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Baca Juga: Honda BeAT Robby Purba Raib, Ada 7 Hal Menarik Soal Motor Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI