Dear Pemudik, Polisi Sudah Menunggu di 116 Titik Penyekatan

Selasa, 26 Mei 2020 | 15:15 WIB
Dear Pemudik, Polisi Sudah Menunggu di 116 Titik Penyekatan
Petugas gabungan saat memeriksa SIKM para pengendara di Check Point PSBB di Pasar Rebo, alan Raya Bogor, Jaktim. [Suara.com/Bagaskara].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arus balik Lebaran, identik dengan kepulangan para pemudik sekaligus ketibaan para pendatang baru. Utamanya di Ibu Kota Jakarta. Namun, Idul Fitri 1441 Hijriah atau Lebaran 2020 tidaklah sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, mudik dan bali dilarang, terkait dengan upaya memutus rantai pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19.

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri telah mendirikan 116 titik penyekatan arus balik mudik Lebaran 2020. Adapun tujuannya adalah menghalau pemudik yang balik serta pendatang baru ke wilayah Jakarta.

Polisi memeriksa dokumen kependudukan dan surat kelengkapan kendaraan bermotor milik warga dari Madura yang masuk ke Surabaya di pintu keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/5).   [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]
Polisi memeriksa dokumen kependudukan dan surat kelengkapan kendaraan bermotor milik warga dari Madura yang masuk ke Surabaya di pintu keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (1/5). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

Kombes Pol Benyamin, Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan bahwa 116 titik penyekatan ini tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Lampung.

"Kami siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," papar Kombes Pol Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga: Inilah Impresi Perdana Hyundai Santa Fe Facelift

Dijelaskannya pula bahwa di titik-titik penyekatan ini para Polisi Lalu Lintas melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Salah satunya terkait kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM. Selain itu, tentunya mengenai protokol kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker hingga muatan yakni maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

"Jadi mulai dari Jawa Timur, kami sekat mulai ujungnya biar tidak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kami sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," tutur Kombes Pol Benyamin.

"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi," tandasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Benyamin menegaskan bahwa pihaknya akan memberi sanksi putar balik bagi kendaraan yang hendak keluar wilayah tanpa dilengkapi SIKM.

"Tidak ada surat pernyataan, tidak ada SIKM, kami minta mereka putar balik," tutupnya.

Baca Juga: Buat Pasar Eropa, Hyundai Siapkan Produk i30 versi Anyar

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI