Suara.com - Selama pandemi Covid-19, penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta ditiadakan sementara.
"Terkait tilang elektronik, sejak masa pandemi Virus Corona ditiadakan sementara. Karena kami lihat volume kendaraannya juga sudah mulai menurun. Jadi ETLE sementara waktu kami hentikan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda, AKBP Fahri Siregar, melalui video conference.
Saat ini, katanya, petugas sedang melakukan operasi kemanusiaan, Operasi Ketupat Jaya 2020. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan lebih ke tindakan preventif.
Lebih lanjut, sambungnya, meski untuk sementara tilang elektronik ditiadakan, bukan berarti tidak ada tilang. Petugas tetap melakukan tilang secara manual.
Baca Juga: Google Trends Hari Ini, Senin 25 Mei 2020: New Normal Indonesia
"Tilang kami prioritaskan terhadap pelanggaran yang berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas, misalnya balapan liar. Tetapi kami minta masyarakat untuk tetap menjaga tingkat kesadarannya. Bukan hanya memenuhi ketentuan PSBB, tetapi taat berlalu lintas," papar AKBP Fahri Siregar.
Sebelumnya disampaikan, sesuai dengan diperpanjangnya status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk meredam penyebaran Covid-19, tidak berlakunya regulasi pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap juga ikut diperpanjang.
AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa berdasarkan data yang terekam dari kamera E-TLE memang jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir. Namun jumlah itu masih dalam batas lumrah.
"Masa PSBB masih diperpanjang, sehingga untuk ganjil genap ini kita masih belum perlukan," terangnya.
Baca Juga: Belgia Tak Akan Lockdown Jika Terjadi Gelombang Kedua Penyebaran COVID-19
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119