Suara.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudy Sufahriadi menyatakan bakal memutasi anggota Polisi yang tak bermasker dan memarahi petugas yang menegurnya di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kabupaten Bandung.
Oknum polisi yang diketahui berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) berinisial H itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Bandung. Setelah selesai, Kapolda akan memutasi yang bersangkutan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jabar.
"Selesai diperiksa, saya pindahkan ke Yanma, boleh diberitakan," kata Irjen Pol. Rudy Sufahriadi melalui pesan singkat sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Senin (25/5/2020).
Hal ini, ujarnya, harus dijadikan contoh bagi setiap anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Jabar.
Baca Juga: Borussia Dortmund vs Bayern Munich: Tim Tuan Rumah Terancam Pincang
"Polisi tidak boleh arogan, harus jadi contoh yang baik bagi masyarakat," jelas Irjen Pol. Rudy Sufahriadi.
Sejauh ini, oknum Polisi itu dikabarkan adalah anggota Bagian SIM Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung. Yang bersangkutan melanggar aturan lalu lintas dengan tidak patuh terhadap Polisi yang sedang bertugas di jalan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum Polisi itu memarahi seorang Polisi lainnya yang mengingatkan dirinya untuk menggunakan masker. Peristiwa terjadi di pos PSBB, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, hari ini, Senin (25/5/2020).
Dari laporan Bripka Rizal yang berjaga, oknum Polisi itu menggunakan mobil Fortuner hitam bernomor polisi D-1087-TI. Saat diingatkan, Polisi itu malah marah, lalu mengajak berkelahi. Selain itu, oknum Polisi itu bertanya kepada petugas soal lulusan angkatan berapa dengan kata-kata kasar.
Bripka Rizal yang berjaga di pos PSBB lantas melaporkan kejadian kepada perwira pengendali pos, Ipda Ahmad, kemudian meminta oknum polisi itu turun dari kendaraannya. [Antara].
Baca Juga: Ketahui Risiko Sebelum Pasang Alat Penghemat Bahan Bakar, Ini Bahayanya