Suara.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar mengungkapkan modus baru masyarakat untuk melakukan mudik.
Disampaikan Fahri, selama ini yang ditindak kebanyakan travel. Kendaraan-kendaraan ini kebanyakan jenisnya minibus sepeti ELF.
"Tadi malam kita lihat ada dugaan modus baru ini muncul karena ingin mengelabui petugas di lapangan. Mereka menggunakan mobil-mobil pribadi," ujar Fahri dalam video conference bersama awak media, Jumat malam (22 Mei 2020).
Fahri menambahkan, menjelang hari raya tidak sedikit masyarakat yang berushaa untuk melakukan mudik. Tapi sekali lagi ditegaskan bahwa mudik tetap dilarang.
Baca Juga: Nekat Mudik Pakai Motor dari Jakarta, Warga Tasikmalaya Positif Covid-19
"Jelas kriteria-kriteria yang harus dipenuhi sudah jelas. Tertera dalam surat edaran gugus tugas No. 4 tahun 2020 ada beberapa kriteria," terangnya.
Sejauh ini pergerakan transportasi yang boleh melintas sudah diatur oleh pemerintah. Kendaraan yang boleh bergerak adalah kendaraan logistik
Selain itu, kendaraan bus AKAP yang sudah mendapat stiker juga diperbolehkan. Namun keberangkatan hanya dilakukan melalui terminal Pulo Gebang.
"Sampai saat ini pun ternyata ada beberapa bus AKAP yang mencoba mengelabui dengan emnggunakan stiker palsu. Nah itu sudah kami lakukan penindakan," tutup Fahri.
Baca Juga: Berkeliaran di Masa Larangan Mudik, 4 Bus Berstiker Kemenhub Dicegat Polisi