Suara.com - Status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta resmi diperpanjang untuk meredam penyebaran Virus Corona (Covid-19). Maka, regulasi pembatasan mobil pribadi dengan sistem ganjil genap juga ikut diperpanjang tidak diberlakukannya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda AKBP Fahri Siregar mengatakan, berdasarkan data yang terekam dari kamera E-TLE memang jumlah kendaraan yang melintas mengalami peningkatan dalam dua minggu terakhir. Namun jumlah itu masih dalam batas lumrah.
"Masa PSBB masih diperpanjang, sehingga untuk ganjil genap ini kita masih belum perlukan," ujar AKBP Fahri Siregar melalui video conference, Jumat (22/5/2020).
Baca Juga: Massa Berkerumun di Pasar dan Mal, Psikolog: Efek Lama Terpendam Sejak PSBB
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan untuk memperpanjang masa PSBB sampai 4 Juni 2020. Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anies Baswedan, di Jakarta, pada Selasa (19/5/2020) menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB.
Sebelumnya, sebanyak 18.496 orang terinfeksi Virus Corona di Indonesia sampai 19 Mei 2020. Sementara ada 4.467 orang dinyatakan sembuh. Sementara itu ada Orang Dalam Pantauan (ODP) berjumlah 45.300 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11.891 orang. Adapun angka mortalitas atau kematian juga bertambah menjadi 1.221 orang. Kekinian, tiga bulan Virus Corona masuk ke Indonesia, sudah ada 34 provinsi yang terjangkit.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119
Baca Juga: Unik! Relawan Pakai Pocong dan Peti Mati Ingatkan Warga Tak Keluar Rumah