"Proses untuk pengajuan izin di dalam website itu sangat "user friendly". Artinya siapa pun bisa melakukan proses dan ini sangat membantu untuk masyarakat, sangat sederhana," imbuhnya.
Sementara update kondisi penanganan COvid-19 di wilayah DKI Jakarta, hingga Kamis (21/5/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 6.220 kasus konfirmasi positif.
Ani Ruspitawati, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta memaparkan sebanyak 1.536 orang dinyatakan telah sembuh, dari total 6.220 orang positif, dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 498 orang. Sementara pasien dirawat di rumah sakit mencapai 1.955 orang, dan sebanyak 2.231 orang melakukan self-isolation di rumah.
Sedangkan situasi Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 12.783 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 10.925 orang (10.665 sudah selesai dipantau dan 260 masih dipantau) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8.061 orang (7.410 sudah pulang dari perawatan dan 651 masih dirawat).
Baca Juga: Dari Awal Warga Sudah Curiga Ada Pengusaha Jambi Berani Lelang Motor Jokowi
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119