Suara.com - Hanya berbilang hari sebelum Lebaran 1441 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 23-24 Mei 2020, ribuan mobil pribadi dan kendaraan angkutan penumpang terindikasi mudik diputarbalikkan kembali ke Jakarta.
Dikutip dari kantor berita Antara, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik itu dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Km 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek sejak H-4 Lebaran 2020.
General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati mengatakan bahwa situasi banyaknya mobil yang diputar balikkan itu adalah jumlah tertinggi sejak diberlakukannya pengendalian transportasi mulai 24 April 2020.
"Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tadi, di antaranya sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang," kata Widiyatmiko Nursejati dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Jumat (21/5/2020).
Baca Juga: Best 5 Oto: Bayar Pajak Motor Online, 3 Mobil Presiden Soeharto
Lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini, disebutnya juga menimbulkan antrean menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat.
"Antrian jelang check point terjadi karena pihak Kepolisian mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat, perjalanan maka akan ditindak ke luar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3," tandasnya.
Di samping itu, petugas di lapangan juga senantiasa mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik.
Sementara itu Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol. Ia menyebutkan, banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap.
"Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya. Pelat kuning yang memiliki trayek, tapi tidak sesuai, kami suruh putar balik. Yang tidak memiliki trayek, kami tilang dan dalami lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Misalnya kendaraan pelat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik," jelasnya.
Baca Juga: Kelabui Polisi, Pemudik Ini Ngumpet di Bak Truk Hingga Ditumpuk Motor
Senada dengan Kepolisian, Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19. Yaitu seperti dituangkan dalam cara berikut ini: