Suara.com - Badai pandemi 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19 bakal bisa melandai secara signifikan, bila gerak manusia dibatasi. Artinya, dengan tidak mengadakan kontak atau interaksi antarmanusia, maka penyebaran si virus bisa dihambat. Bahkan berhasil memutus rantai peredarannya.
Mengapa demikian? Karena terjadinya infeksi Covid-19 tidak berjalan linier melainkan berpangkat atau eksponensial. Dalam satu kerumunan saja, setiap orang yang terinfeksi akan membawa virus ke rumah masing-masing. Dan sebelum menulari orang dalam satu tempat tinggal, mereka melewati perjalanan dan bertemu dengan orang lain, serta berpotensi menularkan pula.
Kapankah saat-saat kritis berpindahnya si virus Covid-19 terjadi? Jawabnya kapan saja. Namun potensi terbesar adalah pergerakan orang dari satu lokasi ke lokasi lainnya, tanpa memperhatikan protokol kesehatan terkait penyebarannya. Oleh karena itu, sudah dipasang rambu bernama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sampai imbauan tetap tinggal di rumah, serta dilarang mudik.
Baca Juga: Best 5 Oto: Bursa Mobil Bekas, Viral Tante Ernie Berkendaraan
Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Andi Azis Nizar, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan menyatakan bahwa dari laporan lapangan aparat Kepolisian di wilayahnya, disebutkan tidak ada warga Kalimantan Selatan mudik keluar kota sejak ditetapkan larangan mudik Lebaran demi mengatasi Covid-19.
"Sampai dengan saat ini, warga kami yang ke luar daerah lain itu saya tidak dapat laporan diputarbalikkan," jelasnya di Banjarmasin, Rabu (20/5/2020).
Bahkan, ditambahkannya pula, tidak ditemui upaya akal-akalan pemudik untuk mengelabui para petugas Kepolisian di lapangan, agar bisa lolos mudik Lebaran ke kampung halaman.
"Seperti diberitakan misalnya, terjadi pada saudara-saudara kita di Sumatera atau di daerah Jawa. Pemudik masuk truk, seolah-olah truk itu tidak ada muatan, padahal ada orang yang mau mudik," jelasnya.
Baca Juga: Volkswagen Golf GTI Generasi Kedelapan Menerjang Pandemi Covid-19
"Atau ada akal-akalan lain, naik bus bersembunyi di tempat barang. Ada pelbagai cara lagi untuk bisa mudik dengan cara sembunyi-sembunyi. Kami bersyukur, hingga kini di daerah kami tidak ada," kata Kombes Pol Andi Azis Nizar.
Memang, ia menyatakan ada laporan dari Kasad Lantas beberapa mobil yang diketahui membawa pemudik atau ingin mudik diputar balikkan. Namun kejadian itu adalah dari luar daerah untuk masuk ke wilayah Kalimantan Selatan.
"Tidak lebih lima kendaraan juga, hingga tidak signifikan," tandasnya.
Kombes Pol Andi Azis Nizar berharap, kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman terus terjaga hingga pandemi Covid-19 dinyatakan berakhir atau sudah dapat dikendalikan.
"Kebijakan pemerintah untuk melarang mudik ini bukan untuk pemerintah, tapi untuk masyarakat dan diri kita masing-masing agar tidak menyebarkan virus Covid-19 kepada orang tercinta di kampung halaman," tukasnya.
Dipaparkan pula oleh Kombes Pol Andi Azis Nizar, bahwa sejak awal Ramadan, pihaknya sudah mengintensifkan penjagaan lalu lintas. Khususnya di Banjarmasin yang mulai menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada sebanyak 3.000 petugas kami yang selalu menjaga arus lalu lintas di provinsi ini tetap lancar dan semua pengendara taat aturan," jelas Kombes Pol Andi Azis Nizar.
Dia pun menyampaikan, dengan adanya wabah ini, di mana aktivitas masyarakat di jalan berkurang drastis, maka angka kecelakaan pun sangat turun.
"Bahkan lebih 50 persen angka kecelakaan berkurang dibandingkan tahun lalu saat ramainya mudik Lebaran," pungkasnya.
Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119