Warganet Ungkap Mudahnya Punya Mobil di Thailand, Pajaknya Diluar Dugaan

Rabu, 20 Mei 2020 | 19:49 WIB
Warganet Ungkap Mudahnya Punya Mobil di Thailand, Pajaknya Diluar Dugaan
Ilustrasi mobil. (silodrome.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tanah air, pajak kendaraan sangat dipengaruhi harga kendaraan saat pertama kali dibeli.

Tak heran, semakin baru dan mahal harga kendaraan, semakin tinggi pula pajaknya.

Namun hal ini tak terjadi di negara tetangga, Thailand. Seorang pengguna akun Facebook bernama Felix Felix mengaku bahwa pajak kendaraan di Negeri Gajah Putih cukup terjangkau.

Selain itu ia juga menuliskan bahwa syarat warga negara asing untuk memiliki mobil di negara tersebut cukup mudah.

Baca Juga: Andre Taulany Pamer Mobil Baru, Nagita Minta Raffi Ahmad Masuk ke Rumah

"Sharing pengalaman punya mobil di negeri orang. Mobil gedjil (saya,-red) adalah Honda Civic 1.8 EL 2016." tulisnya.

Warganet ungkap mudahnya punya mobil di Thailand. (Facebook)
Warganet ungkap mudahnya punya mobil di Thailand. (Facebook)

Ia membeberkan bahwa syarat untuk memiliki mobil bekas di negara tersebut terdiri dari 4 hal penting.

"Passport dan Visa, surat izin tinggal, SIM Thailand serta uang." ungkapnya diakhiri dengan emoticon tertawa.

Ia juga menambahkan bahwa pahak dari mobil tersebut tak sampai satu juta rupiah.

"Dari segi pajak, Civic saya pajaknya cuman 2000thb atau setara Rp 800 ribuan. Kenapa bisa semurah itu? Karena di Thailand penghitungan pajak mobil itu berdasarkan kapasitas mesin mobil." tulis Felix.

Baca Juga: Hasil Penelitian: Mobil Dijemur, Virus Corona dalam Kabin Bisa Enyah

Selain itu, para pemilik mobil di sana diwajibkan ikut asuransi kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI