Suara.com - Pada Selasa (19/5/2020), sebuah brosur digital berisi tawaran mudik dari Bigbird--bagian perusahaan PT Blue Bird yang memiliki layanan taksi Bluebird--diunggah netizen di media sosial Twitter dengan keprihatinan. Pasalnya, warga Indonesia tengah berada dalam kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pariwara ini tidak selaras dengan imbauan dilarang mudik demi memutus rantai pandemi Novel Coronavirus atau Covid-19.
Dari penawarannya tertulis "Mudik Sehat PSBB 2020". Tanpa mengabaikan protokol kesehatan PSBB, untuk kendaraan berkapasitas 54 kursi akan disediakan bagi 27 penumpang. Adapun harga tiket, untuk rute Tangerang - Jakarta - Semarang - Yogyakarta dipatok Rp650 ribu. Sedangkan rute Tangerang - Jakarta - Surabaya dipatok Rp850 ribu.
Direktur Marketing PT Blue Bird Tbk, Amelia Nasution telah memberikan pernyataan bahwa perusahaannya mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau Covid-19.
"PT Blue Bird Tbk dengan ini menginformasikan bahwa kami mendukung kebijakan pemerintah dalam melarang implementasi mudik sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mencegah penyebaran Covid-19," demikian papar Amelia Nasution lewat keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga: Koreksi Wajar Bakal Hantui Pergerakan IHSG Hari Ini
Selanjutnya, di hari yang sama (19/5/2020), Polda Metro Jaya menggelar pertemuan dengan manajemen Blue Bird dan Big Bird untuk mengklarifikasi informasi "Mudik Sehat PSBB 2020" itu.
"Hasil audiensinya menyebutkan pihak Blue Bird atau Big Bird menyatakan bahwa penyebaran informasi program "Mudik Sehat PSBB 2020" itu tanpa sepengetahuan direksi dan pimpinan Blue Bird atau Big Bird," papar Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (19/5/2020).
Dalam pertemuan itu, pihak Blue Bird menyampaikan sangat memahami aturan PSBB dan mematuhi aturan larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak ada rencana untuk membuat program mudik seperti yang tertera dalam brosur digital dan diunggah warganet.
"Pihak Blue Bird dan Big Bird menyatakan memahami dan akan menjalankan ketentuan terkait PSBB dan pelarangan mudik sehingga tidak ada rencana menjalankan program "Mudik Sehat PSBB 2020" itu," ungkap Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.
Pihak Blue Bird menduga ada karyawannya yang memasang gambar itu di akun WhatsApp-nya, namun belum mengetahui identitas bersangkutan.
Baca Juga: Terminal Bus Mandala Lebak Sepi dari Aktivitas Pemudik
"Penyebaran informasi itu diduga berasal dari karyawan yang memposting design flyer "Mudik Sehat PSBB 2020" pada profil picture WhatsAppnya dan akhirnya menyebar," demikian disebutkan Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.